E- LEARNING
E-learning
di Indonesia dimulai pada pertengahan sembilan puluhan dengan munculnya
internet diawali dengan pengenalan teknologi informasi ke Indonesia pada akhir
70-an dan awal 80-an. Namun, mereka e-learning inisiator terpukul keras oleh
krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia pada 1997s sampai awal abad
21. Awal tahun 2000, banyak organisasi mengambil inisiatif untuk melakukan
e-learning di lingkungan mereka, terlepas dari krisis ekonomi. Berdasarkan
survei terhadap sekitar 60 situs e-learning, penulis menemukan beberapa
kendala. Pertama, infrastruktur yang tidak mendukung pembelajaran. Dari 223
juta orang, hanya 20 juta sendiri fasilitas telepon tetap., Suatu
keharusan-prasyarat untuk mengakses jarak jauh e-learning fasilitas.
Menggunakan telepon selular untuk koneksi internet adalah keluar dari
pertanyaan karena sangat mahal, di sisi lain pelanggan internet di Indonesia
terbatas. Pada tahun 2004 terdapat 1,3 juta pelanggan internet dengan 14 juta
pengguna. Kedua, manajemen konten. Meskipun sebagian besar e-learning operator
adalah lembaga pendidikan tinggi, tidak ada standar dalam isi. Sementara isinya
ditujukan untuk mahasiswa, isinya tidak selalu mencapai standar intelektual
akademik. Ketiga, tidak ada koordinasi dalam melakukan e-learning.
Pra-dan
pasca Soeharto presiden (1998) menandai paradigma dari sentralisasi menjadi
desentralisasi administrasi universitas. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
(DIKTI) yang dulunya regulator sekarang adalah fasilitator pada urusan
pendidikan tinggi. Hasil bukanlah kekacauan, tetapi upaya terkoordinasi
terhadap e-learning. Di universitas tertentu, setiap departemen mendirikan
sendiri fasilitas e-learning tanpa mengganggu upaya departemen lain ', apalagi
di di tingkat nasional. Keempat, faktor budaya. Indonesia pada umumnya lebih
memilih berbicara melalui tulisan, hasil dari warisan tradisi lisan, lebih
memilih menghadiri kuliah selama belajar mandiri. Oleh karena itu mahasiswa
Indonesia lebih memilih untuk berkomunikasi atau berinteraksi langsung dengan siswa
lain dan atau dosen selain untuk berkomunikasi dengan cara virtual sebagai umum
ditemukan dalam e-learning. Apa yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah
koordinasi yang lebih baik antara e-learning operator, grand strategi
e-learning sebagai didikte oleh tingkat yang lebih tinggi dari pengambil
keputusan dan keputusan e-learning bukan sebagai e-learning itu sendiri, tetapi
sebagai alat untuk membekali siswa untuk tetap up to date, melek teknologi
informasi dan untuk menjadi kompetitif, dengan cara yang fleksibel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar